Minggu, 06 Februari 2011

Menuntut ilmu

Seharusnya semakin mudah mengakses informasi termasuk di dalamnya ilmu, harus semakin murah dalam menuntut ilmu. Namun di Indonesia menuntut ilmu secara formil malah semakin mahal, kita sadar betul bahwa dengan ilmu akan meningkatkan taraf mutu kualitas manusia yang akan berdampak meningkatkan taraf kesejahteraan keluarga, masyarakat dan negara yang alangkah bijaknya jika negara lebih fokus dalam memajukan pendidikan bangsa dengan penyelanggaraan pendidikan yang terjangkau dengan kualitas yang baik.
Kurikulum yang setiap periode pemerintahan selalu berubah tidak memperlihatkan jaminan kualitas, penyelenggaraan standarisasi dengan ujian nasional tidak dibarengi dengan standarisasi fasilitas, mana bisa standar? Fasilitas di daerah dan perkotaan jelas berbeda, jelas sekali standarisasi tidak bisa dibangun jika kondisi seperti ini.
Alangkah baiknya penetapan kurikulum dibarengi standarisasi fasilitas termasuk sertifikasi pengajar dan lain sebagainya baru silahkan outputnya disaring dengan ujian nasional.
Walau bagaimanapun kondisi pendidikan kita, tetap menuntut ilmu jadi kewajiban bukankah menuntut ilmu itu tidak harus sekolah?

Tidak ada komentar:

Partisipan